Gara-gara Patas AS Ketahuan Bawa Batubara Illegal
DIAMANKAN : Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH bersama anggotanya mengamankan truck tronton S-8204-UR bermuatan batubara.--
ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO, MUARA ENIM – Keseriusan Polres Muara Enim untuk menindak tegas kegiatan angkutan batubara patut diacungi jempol. Buktinya, satu unit mobil truck tronton pengangkut batubara illegal diamankan lantaran mengalami patah as dan membuat jalan Umum Lintas Sumatera Muara Meo, Muara Enim macet.
“Diamankannya pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang telah terjadi kemacetan di sepanjang ruas Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim,” ujar Kapolres Muara Enim Andi Supriadi didampingi Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH, Sabtu (18/11/23).
Selain mengamankan kendaraan, dalam kasus ini, kata dia, Polsek Tanjung Agung berhasil meringkus pria berinisial K (38), warga Bandar Lampung. Di mana sebelumnya, mendapat laporan dari warga terkait kemacetan panjang yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera. Tepatnya Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim yang disebabkan sebuah truk Tronton pengangkut batu bara.
Kapolsek Tanjung Agung bersama anggota turun langsung untuk melakukan pengecekan sumber kemacetan tersebut. “Ditemui satu unit mobil truck tronton S-8204-UR yang mengalami patah AS dindong,” katanya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata truck tersebut mengangkut batubara ilegal yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Kemudian Anggota mengamankan Sopir dan truk tersebut ke Polres Muara Enim.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti satu unit mobil truck tronton S-8204-UR bermuatan batubara,” jelasnya.(ozi)