Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan 61 Calon Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto umumkan penerima tanda jasa dan kehormatan yang akan diberikan Presiden Jokowi.(foto ist)--

BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk Pelajar SD

"Dari 61 penerima yang dipilih, 23 di antaranya adalah menteri, 10 wakil menteri, 9 pejabat lembaga tinggi negara, 7 pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 pejabat TNI dan Polri, 5 warga negara dengan latar belakang profesi, dan 2 budayawan," tambahnya.

Penyerahan tanda jasa dan kehormatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta.

Di mana Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada para penerima, termasuk kepada ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

Acara penganugerahan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Ini 12 Konsep Gapura 17 Agustus Sederhana di Lorong Kampung Bisa Dibuat Dari Bambu

Sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi besar yang diberikan oleh para tokoh tersebut di berbagai bidang selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan