Bentuk Posko Gotong Royong Pengawalan Pemilu di 256 Desa/Kelurahan

POSKO : Ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda meresmikan Posko Pengaduan di di Kecamatan Gunung Megang tepatnya di Desa Perjito dan di Kecamatan Dmpat Petulai Dangku di Desa Tebat Agung.--

Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO, MUARA ENIM - Untuk antisipasi kecurangan, Intimidasi dan aspirasi masyarakat, PDIP akan bentuk Posko Gotong Royong pengawalan Pemilu Jurdil tahun 2024 di 256 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Muara Enim.

 

Hal ini diungkapkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas didampingi Ketua DPC PDIP Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, pada saat peresmian Posko Pengaduan di di Kecamatan Gunung Megang tepatnya di Desa Perjito dan di Kecamatan  Empat Petulai Dangku di Desa Tebat Agung, Minggu (19/11). 

 

Kegiatan tersebut selain dihadiri Ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, juga dihadiri petinggi PDIP Muara Enim yakni Ketua DPC PDIP Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, Sekretaris DPC Akhmad Imam Machmudi, dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan pengurus ranting PDIP Muara Enim.

 

Giri menjelaskan bahwa PDIP mulai bergerak membangun posko-posko pengaduan di tiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Muara Enim, dan Sumsel keseluruhannya. Tujuannya, adalah untuk memberitahu masyarakat pahwa PDIP siap menampung seluruh pengaduan dan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kecurangan Pemilu 2024. 

 

Adanya posko-posko ini masyarakat tidak perlu merasa takut, jika ada sesuatu hal yang tidak baik, apakah ada penekanan dari birokrasi dan pihak-pihak yang coba mengintimidasi masyarakat atau yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu 2024 yang membuat Pemilu tidak jujur dan adil (Jurdil) maka silahkan laporkan ke Posko. 

 

Laporan tersebut, kata dia, nantinya pasti akan ditindak lanjuti ke Bawaslu dan berjenjang atau kalau memang intimidasi itu sifatnya kuat dan mengancam maka akan partai akan menempatkan satgas untuk menjaga keamanan masyarakat. "PDI Perjuangan membangun Posko pengaduan, tujuannya tentu untuk menampung pengaduan masyarakat terkait dengan Pemilu 2024," ujarnya.

 

Lanjut suami Ayu Nursuri ini, PDIP sudah membangun posko di tingkat kecamatan, setelah ini akan dilanjutkan posko-posko di tingkat desa dan kelurahan, sehingga nanti pengaduan bisa berjenjang dari desa atau kelurahan, ke tingkat kecamatan pihak kecamatan akan meneruskan ke kabupaten, disana nanti akan ada tim bantuan hukum yang mengawal pengaduan itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan