Tim Satgas Gabungan Amankan 3 Unit Alat Berat Diduga Milik Bos Tambang Ilegal
Hasilnya, Tim Satgas Gabungan amankan 3 unit alat berat diduga milik bos tambang batubara ilegal. Foto: polres muara enim--
Namun, dengan upaya maksimal dan ketekunan tinggi, akhirnya mereka berhasil menemukan tiga unit alat berat type Kobelco yang disembunyikan di dalam hutan di seberang Sungai Enim, tepatnya di kawasan Lubuk Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Ke- 3 unit alat berat diduga Milik bos tambang batubara ilegal kini telah diamankan polisi.
"Penemuan ini menjadi titik penting dalam operasi. Evakuasi tiga alat berat tersebut memakan waktu cukup panjang harus melewati medan yang sulit, termasuk menyeberangi Sungai Enim," ujar AKP RTM Situmorang, Rabu 14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Green Mining, Bukit Asam (PTBA) Tanam Pohon Bersama di Lahan Bekas Tambang
Kendala alam seperti arus sungai dan hutan lebat di sekitar lokasi tidak mengurangi semangat tim untuk menyelesaikan tugas.
Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas tambang ilegal di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Muara Enim.
Penemuan alat berat yang disembunyikan ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap para pelaku.
Keberhasilan Tim Satgas Gabungan dalam mengamankan tiga unit alat berat dari aktivitas tambang illegal adalah langkah signifikan dalam upaya kami untuk memberantas praktek yang merusak lingkungan di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kuliah di Akademi Komunitas Industri Pertambangan Bukit Asam, Gratis Sampai Lulus!
BACA JUGA:PTBA Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Pusat Persemaian hingga Kota Wisata
Penemuan dua unit alat berat merk Kobelco warna hijau dan satu unit merk Lonking warna oranye di hutan seberang Sungai Enim menunjukkan keseriusan dalam melawan kejahatan lingkungan.
"Operasi ini tidak hanya menegaskan komitmen kami dalam penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya. Dan berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab,"tutupnya.(ozi)