Kerahkan 630 Personil untuk Geledah Rumah Bos Tambang Batubara Ilegal oleh Tim Gabungan

Untuk menggeledah rumah bos tambang batubara ilegal, tim gabungan harus mengerahkan 630 personil. Foto: ozzi--

rumah mewah desain minimalis dua lantai yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, dengan menggeledah sekitar selama dua jam. 

Setelah itu, langsung dipasang Police Line tanda dalam pengawasan kepolisian. 

BACA JUGA:Satgas Gabungan Terus Tertibkan Tambang Batubara Ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kuliah di Akademi Komunitas Industri Pertambangan Bukit Asam, Gratis Sampai Lulus!

Dan saat pengeledahan, kondisi kedua rumah dalam keadaan kosong karena sudah ditinggal pemiliknya beberapa hari sebelumnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kabag Ops Kompol Handryanton didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa telah dilakukan penindakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrisusp Polda Sumsel yakni dilakukan pengeledahan rumah terduga pelaku tambang batubara ilegal di Desa Sleman. 

Kemudian dilakukan pengembangan lagi dan mendapatkan informasi jika pelaku B melakukan juga aktivitas illegal galian C dan berhasil mengamankan tiga unit alat berat yang disembunyikan di dalam hutan dan barang bukti tersebut telah diamankan dititipkan di PTBA.

Untuk hari ini, lanjut Kabagops, tim Satgas Gabungan yang dipimpin Ditreskrimsus melakukan pengeledahan rumah terduga pelaku di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul dan di jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. 

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Tambang Batubara Ilegal

BACA JUGA:PTBA Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Pusat Persemaian hingga Kota Wisata

Dalam kegiatan ini, Polres Muara Enim sifatnya sebagai pengamanan selama proses pengeledahan sedangkan penindakan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Jika kita lihat dari peralatan mereka gunakan itu sudah modern dan alat berat sehingga sudah sedikit menggunakan tenaga manusia. Kalau dahulu mereka masih menggunakan cangkul, balincong (pemecah batu) dan sebagainya," ujarnya.

Saat ini, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku tambang batubara ilegal.

 Saat pengeledahan di dua lokasi kebetulan dalam keadaan kosong.

BACA JUGA:PTBAS Bersama Mitra Kerja Tanam Ribuan Bibit Pohon Mahoni dan Trembesi di Lahan Bekas Tambang

Tag
Share