Tim Hukum Al-Shinta Terbentuk, Ini Tugasnya
Tim Hukum Al-Shinta Terbentuk untuk mengusut hingga memperkarakan dugaan kecurangan Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024. Foto: ozzi--
Diketahui, pembentukan tim hukum ini setelah pasangan Al-Shinta mengantongi rekomendasi partai untuk tarung di Pilkada Muara Enim mendatang.
Beberapa partai yang sudah memberi rekomendasi seperti, Partai Keadilan Sejahtrta, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional dan Partai Perindo.
BACA JUGA:Pasangan Al-Shinta Terima SK Rekom dari PKS sebagai Cabup-Cawabup Muara Enim 2024
BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Presiden PKS saat Serahkan SK Dukungan ke Al-Shinta untuk Pilkada Muara Enim 2024
Dari hasil Pileg DPRD Muara Enim 2024-2029, PAN meraih 5 kursi, PERINDO raih 1 kursi, PKS raih 4 kursi, Partai Hanura 1 kursi dan Partai Demokrat meraih 3 kursi DPRD Muara Enim.
Sehingga jika dijumlahkan dari keempat parpol tersebut menjadi 14 kursi DPRD Muara Enim atau 28 persen.
Pasangan ini memiliki modal yang cukup juga untuk melenggang maju Pilkada Muara Enim 2024.