Penempelan DPS Pilkada 2024 di Kelurahan Muara Enim

Senin 19 Agustus 2024 telah dilakukannya penempelan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pilkada 2024 oleh PPS kelurahan Muara Enim yang beranggotakan 3 orang. Foto: sherly--

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM – Senin 19 Agustus 2024 telah dilakukannya penempelan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pilkada 2024 oleh PPS kelurahan Muara Enim yang beranggotakan 3 orang, yaitu Ketua Roni dan anggotanya Nopri dan juga Dwi.

Pada saat penempelan DPS Pilkada 2024 tersebut, mereka didampingi oleh PKD Kelurahan Muara enim.

Lokasi penempelan DPS Pilkada 2024 untuk Kelurahan Muara Enim ada 3 titik, yaitu Kantor Kelurahan Muara Enim, Jl. Pangeran Danal Kampung 6 warung itang dan pos Kambling rumah tumbuh di RW 8.

DPS adalah Daftar Pemilih Sementara, dikatakan sementara karena data yang ditempel sewaktu-waktu bisa berubah karena dilihat dari data warga apakah ada warga yang meninggal, atau warga baru yang pindah alamat, ujar Roni selaku Ketua PPS.

BACA JUGA:Jaga Keamanan Pilkada 2024 Pantau Isu di Media Sosial dan Online

BACA JUGA:Partai Golkar Baru Umumkan 10 Cagub dan 278 Cabup dan Cakot untuk Pilkada 2024

Penempelan DPS Pilkada 2024 dimulai dari jam 14.00 sampai jam 16.00 karena memang jarak tempuh penempelan berjauhan.

Untuk data Kelurahan Muara Enim yang terdata di DPS ada sekitar 7 ribu lebih mata pilih, dan tps untuk kelurahan Muara Enim berjumlah 17 TPS.

Mulai dari Dusun Muara enim, jalan Palembang sampai ke rumah tumbuh Perumahan Rapen City.

Dengan adanya penempelan DPS Pilkada 2024 ini bertujuan agar warga dapat melihat apakah namanya tercantum atau tidak di dalam DPS tersebut.

BACA JUGA:Edison Dapat Dukungan Pujasuma Maju Pilkada Muara Enim 2024

BACA JUGA:KPUD Muara Enim: Sosialisasi Pilkada Sudah 85 Persen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan