ERA DIGITAL BAK PEDANG BERMATA DUA BAGI PELAJAR!

Namun, istilah "pedang bermata dua" sangat tepat menggambarkan dunia di era digital saat ini. Foto: arin zahra--

Tak hanya faktor kemajuan teknologi, beberapa pelajar yang berasal dari keluarga dengan ekonomi sulit mungkin melihat judi online merupakan cara cepat untuk menghasilkan uang, dan pastinya kurangnya pengawasan dari orang tua, pendidik dan adanya tekanan sosial juga mempengaruhi hal tersebut. 

Dampak 

Selain faktor-faktor diatas, penting untuk mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan. 

BACA JUGA:Selamatkan Nyawa-Hentikan Bullying

Keterlibatan judi online bisa berdampak pada penurunan prestasi akademik mereka, dan yang paling sering yaitu mengalami kerugian finansial yang signifikan sehingga menyebabkan stres, kecemasan, depresi dan kecanduan. 

Lalu, memperburuk kondisi sosial mereka, karena mereka hanya berambisi untuk mencari keuntungan besar dari judi yang dilakukan tanpa memperdulikan lagi kondisi dan lingkungan sosialnya. 

Dan yang paling beresiko adalah memicu perilaku-perilaku kriminal seperti mencuri, penggunaan narkoba, dan tindakan kriminal lainnya. 

Pada dasarnya, pelajar adalah korban dari ketidaktahuan tentang masalah judi online, mereka hanya mengikuti trend-trend yang dianggap keren oleh arus digital sekitarnya. 

BACA JUGA:Aksi Bullying Sebagai Bahan Bercanda di Lingkungan Sekolah Bukti Kualitas SDM dan Etika Pelajar Anjlok

Untuk itu orang tua dan pendidik memegang peran penting dalam memberikan pendidikan terkait penggunaan internet dan teknologi. 

Mereka perlu membekali pengetahuan dan resiko dari bahayanya judi online, bertindak proaktif dalam mengawasi dan mendampingi anak- anak dalam berselancar di internet dan menanamkan karakter serta nilai - nilai moral yang kuat untuk menghadapi dahsyatnya bahaya digitalisasi sekarang termasuk judi online. 

Di sisi lain, pemerintah pun sudah melakukan perannya salah satunya membentuk tim satgas (satuan tugas) yang berperan untuk memberantas & blokir judi online di Indonesia, tak hanya itu Kominfo bahkan telah menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening hingga e-wallet yang terindikasi aktivitas judi online.

Meskipun teknologi digital seharusnya menjadi alat untuk membawa kemajuan, namun dalam beberapa kasus, justru menjadi jebakan yang membawa kemunduran moral dan sosial. 

BACA JUGA:Bullying di Sekolah dan Dampaknya Bagi Pelajar

Mulai sekarang, yuk kita berhati-hati dalam penggunaan alat digital dan media sosial, terutama terhadap modus konten yang berkedok judi online, jangan asal klik tautan, dan katakan TIDAK pada judi online. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan