Narkotika Senilai Rp316 Juta Dimusnahkan Demi Selamatkan 15 Ribu Nyawa

Kejaksaan Negeri Muara Enim kembali memusnahkan narkotika senilai Rp316 juta. Narkotika senilai Rp316 juta dimusnahkan demi menyelamatkan 15 ribu nyawa. Foto: ozzi--

Kedepan, lanjut Rudi, pihaknya bersama pihak terkait dengan banyak perkara narkoba yang kita tangani akan membentuk tim asesement dan rumah rehabilitasi narkotika yang gunanya untuk merehabilitasi para pemakai atau pengguna narkoba. 

Selain itu, juga akan melakukan sosialisasi pengetahuan kepada para generasi muda terutama para pelajar akan bahayanya narkotika.

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan menyampaikan, pihaknya sangat mendukung dan menyambut baik dengan kegiatan Narkotika senilai Rp316 juta dimusnahkan karena pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum Inkracht tersebut. 

BACA JUGA:Respon Cepat Pemkab Muara Enim, Bantuan Tiba di Lokasi Kebakaran Desa Pinang Banjar

BACA JUGA:Tri Suryani Terpilih Sebagai Nakes Teladan Nasional, Pemkab Muara Enim Apresiasi

Dimana, lanjutnya dirinya juga sangat mendukung terhadap penegak Hukum dalam upaya penanganan dan pemberantasan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Muara Enim hingga ke sekolah-sekolah.

Lebih jauh, Hengky menegaskan sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Muara Enim terhadap penanganan dan pemberantasan Narkotika bersama penegak hukum di Kabupaten Muara Enim, dirinya berkomitmen melalui dinas terkait akan selalu siap untuk bersinergi bersama dalam upaya penanganan dan pemberantasan Narkotika di Wilayah Kabupaten Muara Enim. 

Sebab penyalagunaan Narkotika yang kian tahun terus meningkat menyasar berbagai kalangan dan usia maka dari itu harus dilakukan penanganan secara serius bersama agar generasi penerus khusus nya Kabupaten Muara Enim terbebas dari Narkoba.(ozi)

Tag
Share