Jadwal Pilkada Muara Enim 2024 dari Pendaftaran Paslon hingga Pengundian Nomor Urut

(KPUD) Muara Enim telah mengeluarkan jadwal Pilkada Muara Enim 2024 dari pendaftaran paslon (pasangan calon) hingga pengundian nomor urut. Susana rakor KPUD Muara Enim. Foto: ozzi--

BACA JUGA:Edison Dapat Dukungan Pujasuma Maju Pilkada Muara Enim 2024

Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

"Kita undang seluruh OPD terkait dalam pengurusan dokumen syarat calon seperti dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kepolisian, BNN, Dinkes, Capil, Kesbang, Diknas supaya memahami tupoksinya masing-masing," ujar Rohani.

Ditambahkan Nopri, dalam paparannya menekankan beberapa poin penting tentang Pencalonan, di mana setiap Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen persyaratan pencalonan ini.

Mengenai adanya keputusan MK tentang Pilkada 2024, lanjut Nopri, untuk saat ini pihaknya akan tetap berpegang dengan jadwal dan tahapan aturan PKPU RI yang lama sambil menunggu PKPU RI baru yang mengaturnya.(ozi)

Tag
Share