Resmi Dibuka! Ini Perbedaan Gaji dan Hak PNS vs PPPK 2024
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 dibuka, ketahui perbedaan gaji PNS dan PPPK serta hak-haknya.--
Gaji dan Tunjangan: PPPK menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan instansi yang mengangkat mereka, namun tidak mendapatkan fasilitas tambahan seperti PNS.
BACA JUGA:Mengingatkan! 20 Agustus 2024 Pendaftaran CPNS Dibuka
Tidak Ada Jaminan Pensiun dan Hari Tua: PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun maupun jaminan hari tua, berbeda dengan PNS yang memiliki hak ini.
Komponen Lainnya: PPPK hanya mendapatkan komponen gaji dan tunjangan yang melekat selama masa kontrak mereka.
Daftar Gaji PNS dan PPPK 2024
Gaji PNS: Diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji PNS golongan Ia mengalami kenaikan menjadi Rp1.685.700 - Rp2.522.600. Gaji tertinggi untuk PNS adalah Rp6.373.200 untuk golongan IVe.
BACA JUGA:5 Kementerian yang Membuat Peluang Kamu Lolos CPNS Lebih Besar. Ini Alasanya!
Gaji PPPK: Gaji PPPK juga mengalami kenaikan dengan rentang gaji bervariasi mulai dari golongan I hingga XVII.