Susun Dokumen IGRK

FGD:Tanggap isu pencemaran udara akibat emisi gas rumah kaca, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023--

ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO, MUARA ENIM - Tanggap isu pencemaran udara akibat emisi gas rumah kaca, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, Selasa siang (21/11) di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Kabupaten Muara Enim.

 

Rapat yang membahas tentang penyusunan dokumen IGRK ini dipimpin oleh Staf Ahli Ekonomi, Keuangan & Pembangunan Kabupaten Muara Enim H Hermin Eko Purwanto dan diikuti oleh segenap Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim, utamanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku lini sektor serta BUMN/BUMS/BUMD di Kabupaten Muara Enim.

 

Adapun tujuan dari pada FGD ini diantaranya, terselenggaranya inventarisir gas rumah kaca yang konsisten dan berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim, menganalisa mengarsipkan serta memberikan gambaran status emisi gas rumah kaca di Kabupaten Muara Enim. Serta  membangun input dan album data terkait pelaporan invetarisasi gas rumah kaca yang kemudian diinput ke sistem secara online.

 

Saat membuka acara Staf Ahli Hermin Eko Purwanto mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 Pasal 11 data inventarisasi gas rumah kaca yang dilaporkan oleh Kabupaten/kota ini akan dipergunakan sebagai bahan penyusunan update pelaporan capaian pengurangan emisi melalui niennial update report (bur) dan nasional communication (NatCom) ke sekretariat UNFCCC melalui aplikasi online sign-mart.

 

"Penyusunan dokumen IGRK ini merupakan proses kolektif data untuk memperoleh data mengenai tingkat status dan perubahan emisi rumah kaca dari berbagai sumber emisi yang ada. Serta penyerapannya di Bumi Serasan Sekundang,"ujar Eko.

 

Mengingat akan kayanya potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Muara Enim seperti pada sektor pertanian, perkebunan dan utamanya sektor pertambangan & energi yang erat kaitanya dengan emisi gas rumah kaca. Staf Ahli menghimbau kepada seluruh peserta FGD utamanya kepada tim ahli IGRK serta segenap BUMN/BUMD/BUMS yang hadir untuk melaporkan seluruh data yang dimiliki.”Agar tersaji data yang akurat dan komplit untuk penyusunan IGRK Kabupaten Muara Enim Tahun 2023,” ucap Eko.(@al)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan