HD-MY Pisah Jalan, ESP Siap Beri Kejutan di Pilkada Sumsel 2024. Berikut Track Record Tiga Pasangan Ini!

Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub Sumsel yang akan bertarung di Pilkada 2024.--

Ketua KPU, Andika Pranata Jaya, menjelaskan bahwa proses pendaftaran mencakup dua jenis syarat: syarat calon dan syarat pencalonan.

BACA JUGA:Dulu SOLMET, Kini Bersaing di Pilkada Banyuasin 2024!

KPU Sumsel melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan, memastikan kelengkapan dan keabsahan sebelum mengeluarkan formulir Tanda Terima KWK dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. 

Pada hari terakhir pendaftaran, pasangan calon H. Mawardi Yahya dan Hj. RA. Anita Noeringhati (Matahati) mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada pukul 15.06 WIB.

Pasangan ini didukung oleh sembilan partai politik: Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Garuda, Gelora, Hanura, PKN, dan PPP. Hj. RA Anita Noeringhati juga menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara menyeluruh.

BACA JUGA:Pertarungan Sengit di Pilkada Muba 2024: Toha atau Lucianty yang Menang

Matahati diberikan formulir Tanda Terima KWK dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin .

Dengan berakhirnya periode pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, KPU Sumsel akan melanjutkan proses verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kelayakan semua pasangan calon.

Ketua dan Anggota Bawaslu Sumsel turut mengawasi jalannya pendaftaran untuk memastikan proses berlangsung dengan transparan dan sesuai ketentuan.

Prediksi semua kalangan, pilgub Sumsel 2024 kali akan berlangsung seru dan sengit, terlebih lagi pasangan Gubernur dan Wagub  Sumsel incumbent terpaksa beda jalan.

BACA JUGA:Pilkada Muratara: Devi Suhartoni dan Syarif Hidayat Kembali Bertarung, Firsa Siap Menyalip Rebut Kemenangan

Melihat dari latar belakang dan pengalaman politik ketiga Cagub dan Cawagub yang ada, rekam jejak mereka tidak perlu diragukan lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan