BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Wakil Ketua BPD Desa Muara Lematang
BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Saadaroni, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Lematang, Kecamatan Sungai Rotan. --
BACA JUGA:Kecelakaan Kerja, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dijamin Hingga Sembuh
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berencana untuk mendaftarkan RT/RW, Linmas, dan sopir ambulans sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Program ini masih dalam tahap perencanaan dan akan kita koordinasi dengan Bupati terlebih dahulu untuk rencana lebih lanjut," tutupnya.
Sementara itu, Camat Sungai Rotan, Chandra Firmansyah, menyampaikan apresiasinya atas santunan yang diberikan kepada wakil ketua BPD Muara Lematang yang meninggal dunia.
Pihaknya berencana mengeluarkan surat edaran agar para pelaku usaha dan pekerja informal di wilayahnya turut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.