Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Jeme Merinem Dibekuk Polisi
Diduga menggunakan uang palsu saat beli rokok, Jeme Mrinem dibekuk polisi. Foto: polres muara enim--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRWS.COM - Diduga menggunakan uang palsu saat beli rokok, Jeme Mrinem dibekuk polisi.
Tersangka yang dibekuk Personil Polsek Gunung Megang itu adalah Ananda Rahmat (42), Warga Jl H Pangeran Danal RT 003 Kelurahan Muara Enim.
Dia dibekuk dan diamankan usai membeli rokok menggunakan uang palsu di sebuah warung warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Minggu 15 September 2024 pukul 15.30 WIB.
Dari tangan pelaku turut diamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 27 lembar, 4 bungkus rokok RC RED BOLD, 1 bungkus minyak goreng merk Fortune 500 ml dan 1 kaleng susu Cap Enaak.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Perketat Pengawasan Media Massa dan Sosial
BACA JUGA:Polres Muara Enim Pantau Isu Viral di Media, Antisipasi Propaganda dan Hoaks Tahapan Pilkada
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Erwin dan Piket Regu C untuk melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.
Pada saat melakukan patroli tersebut sekira pukul 15.30 WIB, warga menghampiri anggota yang sedang melaksanakan patroli dan memberitahu bahwa di warung miliknya ada orang tidak dikenal membeli 4 bungkus Rokok RC RED BOLD dengan menggunakan diduga uang palsu pecahan Rp100.000.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Gunung Megang yang sedang melaksanakan patroli langsung mengejar pelaku.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Intensifkan Patroli Cipkon Pilkada 2024
BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Muara Enim di Muara Lawai Bahas Soal Keamanan
Setibanya di jalan lintas Desa Pelita Jaya, anggota patroli mencurigai gerak gerik pelaku, lalu dilakukan interogasi dan melakukan pengeledahan.
Di saat di lakukan pengeledahan dapati 1 lembar plastik hitam kecil yang berisikan diduga uang palsu dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 27 Lembar di saku celana sebelah kiri.