Imigrasi Luncurkan Aplikasi M-Paspor, Pengajuan Paspor Kini Bisa Online

Aplikasi M-Paspor yang diluncurkan Kemenkum HAM ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor online. Foto: kemenkumham--

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Sigit Setyawan menyampaikan sosialisasi dan membuka acara tersebut.

“Aplikasi M-Paspor merupakan salah satu wujud pelaksanaan e-government pada bidang keimigrasian, Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, pelaksanaan yang efektifitas dan efisiensi untuk membantu masyarakat dalam segala lini pekerjaan sebab mempercepat proses pekerjaan yang dilaksanakan”, jelas Sigit.

BACA JUGA:Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra Kepala Imigrasi Muara Enim yang Baru

BACA JUGA:Siswa SMK Mendapat Informasi Tentang Layanan Keimigrasian

Sambung dia, penyelenggaraan Aplikasi M-Paspor dalam kaitannya dengan Pelayanan Publik dan E-Government sangat efektivitas bagi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. 

Hal ini ditinjau dari pelaksanaan permohonan paspor yang semakin mudah dan cepat dengan bantuan teknologi dan sistem yang ada pada Aplikasi M-Paspor.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini sangat perlu, dan untuk mempermudah pemangku kepentingan dalam pengurusan paspor.

"Tekad kita untuk menggelorakan Aplikasi M Paspor, tidak semua calon pemohon paspor memahami penggunaan aplikasi M-Paspor, sehingga kita kumpulkan semua stakeholders," paparnya.

BACA JUGA:Bersama Masyarakat, Medco E&P Bantu Perbaiki Jembatan di Desa Gemawang

BACA JUGA:Kabupaten Muara Enim Jadi Proyek Percontohan Rancangan Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan

Acara ini dihadiri UPT Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, serta Biro Travel Haji dan Umroh di Kota Palembang.

"Tujuannya masyarakat yang ada pada daerah kecil/pelosok dapat memahami layanan inovasi Aplikasi M-Paspor, yang tadinya masyarakat sulit sekarang dipermudah," tutup Sigit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan