Bagaimana Pandangan Islam dan Medis Soal Air Bekas Minum Kucing?

Menjawab pertanyaan bagaimana pandangan Islam dan medis soal air bekas minum kucing, mesti menyertakan dalil. Foto: enimekspres--

Pendapat ulama Al-Kharkhi dan Abu Yusuf sejalan dengan ulama Imam Abu Hanifah. 

BACA JUGA:5 Hal yang Boleh Dilakukan dengan Tergesa-gesa Menurut Pandangan Islam

Menurut Imam Abu Hanifah, kucing baru saja makan tikus, maka air liurnya ikut najis. 

Tapi, jika jedah waktu antara kucing makan tikus tersebut sudah lama, maka air liur kucing tidak najis yang tentu air bekas minum kucing juga tidak najis. 

Imam Abu Hanifah menyamakan ini dengan manusia yang baru saja minum khamar, maka ludah sang peminum minuman keras tersebut najis. 

Sedangkan dalam pandangan medis, air bekas minum kucing ternyata bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia bila kontak langsung.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Wanita Sholehah dalam Sejarah Islam 

Dampak buruk yang dimaksud seperti inpeksi jamur, penyakit skabies, cacingan jenis ancylostoma dan toxocara dan penyakit toksoplasmosis. 

Meski berpotensi buruk pada manusia, tapi itu bisa ditangkal dengan menjaga kebersihan dan kesehatan kucing itu sendiri. 

Lalu, penyakit dampak buruk tersebut tidak bisa masuk ke dalam tubuh jika daya tahan tubuh atau imunitas tubuh kuat. 

Artinya, jika kontak langsung dengan air bekas minum kucing, penyakit seperti di atas tetap tidak bisa masuk karena imunitas tubuh yang kuat.

BACA JUGA:14 Kata-kata Bijak yang Menginspirasi Kehidupan dalam Islam

Satu hal yang tidak boleh dilupakan mengenai ini, dalam pandangan medis ada pepatah terkenal yaitu: Mencegah Lebih Baik dari Mengobati. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan