Info Soal Rekrutmen 6.678 KPPS dan 954 Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024
KPUD dan Bawaslu Kabupaten Muara Enim sedang membuka rekrutmen 6.678 KPPS dan 945 calon pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024. Foto: kolase--
Adapun persyaratan secara umum yakni minimal berijazah SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjadi tim kampanye partai politik.
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun serta mengisi daftar riwayat hidup dengan blanko yang disediakan panitia.
BACA JUGA:Sinergi Polres dan Bawaslu Muara Enim Sukseskan Pilkada 2024
Untuk lebih detilnya persyaratan bisa dilihat lebih lanjut.
"Kita berharap rekrutmen PTPS ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada, dan tentunya terpenuhi secara jumlah dan kompetensi yang diharapkan guna menciptakan jajaran Pengawas yang berkualitas dan berintegritas," ujar Zainudin.
Zainudin menambahkan, pada penyelenggaraan Pemilihan Pilkada Muara Enim Serentak Tahun 2024 dengan per TPS maksimal 600 pemilih tentu potensi dugaan pelanggaraan akan semakin banyak.
Sebab ada perbedaan jumlah pemilih antara pemilu dan pilkada sehingga fokus pengawasan terhadap keterpenuhan penggunaan hak pilih akan bertambah.
BACA JUGA:DPT Pilkada Kabupaten Muara Enim Bertambah 2.737
BACA JUGA:4 Pasang Cabup-Cawabup Muara Enim Perebutkan 460.845 Pemilih di Pilkada 2024
Ini akan berimplikasi terhadap potensi dugaan pelanggaran pada tahapan tungsura (penghitungan suara), sehingga pengawas TPS harus lebih ekstra untuk melakukan pencegahan.
"Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon pengawas TPS dapat menghubungi atau datang langsung ke Panitia Rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai domisili untuk pengajuan surat lamaran dan berkas pendaftaran," pungkasnya.(ozi)