Gelar Rakor Persiapan Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024
Polres Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan penanganan tindak pidana Pemilu 2024. Foto: ozzi--
Zainudin juga berharap agar seluruh peserta rapat dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius.
Semoga kita dapat melaksanakan pengawasan Pemilu 2024 secara profesional, dan apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, kita siap menanganinya secara tegas dan sesuai aturan.
BACA JUGA:Syarat Daftar Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
"Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan dalam mengawasi dan menangani potensi pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim, serta menciptakan Pemilu yang bersih dan aman," pungkasnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi dalam penyampaiannya menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Muara Enim selama ini tergolong aman dalam pelaksanaan Pemilu.
Namun, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Meskipun wilayah kita dianggap aman, kita tetap harus waspada dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024, agar potensi masalah dapat diantisipasi sejak dini," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Info Soal Rekrutmen 6.678 KPPS dan 954 Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024
Lebih lanjut, Kapolres juga menyoroti pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu.
Ia meminta Bawaslu untuk segera berkoordinasi dengan instansi kepegawaian terkait guna memastikan tidak ada pelanggaran netralitas di kalangan ASN pada pemilihan serentak mendatang.
Kajari Muara Enim yang diwakili Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muara Enim Ade Rahmat Hidayat SH MH, turut menyampaikan pandangannya bahwa hingga saat ini Kabupaten Muara Enim masih termasuk wilayah yang bebas dari tindak pidana Pemilu.
Namun, ia menekankan pentingnya persiapan untuk menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Pengawas TPS di Pilkada Muara Enim 2024, Honor Menggiurkan!
"Kita harus siap menghadapi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran dalam Pemilu mendatang, meskipun hingga saat ini belum ada kasus yang signifikan," jelas Ade Rahmat.(ozi)