BSB Serahkan Bantuan CSR untuk 125 Pedagang Ikut Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BSB Cabang Muara Enim Dede Abdul Halim menyerahkan bantuan CSR kepada 125 pedagang untuk ikut peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, yang disaksikan kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Sonny Alonsye.--

Menurutnya, banyak pekerja informal seperti pedagang, sopir, nelayan, dan pedagang kaki lima yang belum tersentuh program jaminan sosial ini.

BACA JUGA:Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Turun Langsung Layani Peserta Pada Hari Pelanggan Nasional

Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat berbagai manfaat.

Termasuk santunan kecelakaan yang menanggung biaya pengobatan di rumah sakit kelas 1 hingga sembuh, biaya ambulans, dan transportasi.

"Jika pedagang tidak bisa membuka toko karena kecelakaan, mereka akan mendapatkan kompensasi Rp1 juta. Selain itu, jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian, selain santunan kematian sekitar 70 juta, anak pedagang yang meninggal juga mendapatkan beasiswa dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dan jika terjadi musibah meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan ke ahli waris diberikan sebesar Rp 42 juta ," kata Sonny.

Bantuan CSR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pedagang,  dalam hal perlindungan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Kecelakaan Kerja, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dijamin Hingga Sembuh

Setelah acara, dilanjutkan dengan peninjauan lapak pedagang pasar inpres dengan pemasangan stikerisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tag
Share