Pesan Pj Bupati Kepada 45 Anggota DPRD Muara Enim 2024-2029 yang Baru Dilantik

Kepada 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim terpilih pada Pemilu legislatif Tahun 2024 ada pesan dari Pj Bupati. Foto: humpro muara enim--

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Kepada 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif Tahun 2024 ada pesan dari Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan. 

Pesan khusus itu diungkap Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan di acara pelantikan dan  pengambilan sumpah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Jumat 27 September 2024.

Kepada wakil rakyat yang baru dilantik, Pj Bupati berharap sinergi dan kolaborasi antara legislatif dengan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik dalam membangun Kabupaten Muara Enim lebih baik.

Dirinya juga berpesan kepada para anggota DPRD yang baru dilantik menjaga amanah dengan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

BACA JUGA:Informasi Pelantikan Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Nama dan Asal Partai

Caranya, kata Henky, dengan menjalankan tiga fungsi DPRD yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. 

Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif Tahun 2024 secara resmi dilantik dan diambil sumpah.

Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Jumat 27 September 2024.

Adapun pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Ari Qurniawan SH MH, digelar bersamaan Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2024.

BACA JUGA:Pelantikan 45 Anggota DPRD Muara Enim Hasil Pemilu 2024 Sebar 735 Undangan

BACA JUGA:Pesan Pj Gubernur Sumsel Kepada 645 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024

Disaksikan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan SPt MSi MM. Turut dihadiri forkopimda tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 643/KPTS/I/2024.

Pelantikan yang ditandai dengan pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara serta penyematan pin anggota DPRD. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan