Pemkab Muara Enim Berhasil Tingkatkan Nilai dan Raih Predikat BB Sakip Award 2024
Pemkab. Muara Enim raih predikat BB di SAKIP Award 2024, bukti peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah.--
KORANENIMEKSPRES.COM,---Komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk terus meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Dari penilaian tersebut Pemkab Muara Enim berhasil tingkatkan nilai dan meraih predikat BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Award Tahun 2024 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., di Hotel Bidakara, Jakarta 2 Oktober 2024.
Pada kesempatan itu, Sekda didampingi Kepala OPD terkait mengatakan, pihaknya mensyukuri prestasi yang diraih ini karena menjadi bukti nyata dari kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien selama ini dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M.
Untuk itu, dirinya mengharapkan penghargaan tersebut harus mampu menjadi energi positif dan motivasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
BACA JUGA:Hari Ini 3 Okt Pemkab Muara Enim Buka Penerimaan 6.414 Formasi PPPK 2024
Berdasarkan penilaian KemanPAN RB, hasil evaluasi atas akuntabiltias kinerja Pemkab Muara Enim menunjukan nilai sebesar 76,51 dengan predikat 'BB' atau meningkat 1,10 dibanding tahun 2023 sebesar 75,41.
Sehingga menunjukan implementasi akuntabilitas kinerja sangat baik atau sudah mulai terwujud efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja serta memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi.
Sekda menegaskan pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan perencanaan program dan kegiatan tepat sasaran dan tepat hasil, dalam rangka mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan untuk membangun daerah di segala sektor lebih baik.