Kemenag Tetapkan 33 Masjid Percontohan 2024 di Indonesia, Ini Daftarnya
Penetapan 33 masjid percontohan 2024 oleh Kemenag itu karena masjid tersebut sebagai pemenang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) 2024. Foto: paltv--
Zayadi menjelaskan, semua pihak bertanggung jawab dalam pembangunan dan pembinaan masjid, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi keagamaan dan pengurus masjid (takmir), hingga masyarakat.
Takmir bertugas mengelola manajemen (idarah), pemberdayaan (imarah), dan pemeliharaan (riayah) masjid.
Sementara organisasi keagamaan memperkuat peran takmir dan melakukan pembinaan umat.
BACA JUGA:50 Muallaf di Muara Enim Perdalam Iman dan Taqwa di Masjid Al-Ikhsan
BACA JUGA:PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Bagi 106 Pengurus Masjid dan 17 Pondok Pesantren
"Pemerintah, di sisi lain, berperan memberi arahan berupa regulasi, bantuan dana, serta pendampingan dalam proses transformasi masjid,” ungkapnya.
Berikut ini 33 Masjid Percontohan 2024 di Indonesia:
Kategori Masjid Raya Percontohan
Masjid Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Juara I)
Masjid Al-Bantani, Serang, Banten. (Juara II)
BACA JUGA:Kenapa Jamaah Haji dan Umroh Sering Tersesat di Masjid Nabawi Madinah? Tips Jitu Agar Tak Tersesat
Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Padang, Sumatra Barat. (Juara III)
Kategori Masjid Agung Percontohan
Masjid Agung Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. (Juara I)
Masjid Ibnu Batutah, Badung, Bali. (Juara II)