Nawawi Pomolango Segera Buru Harun Masiku

Nawawi Pomolango mengatakan menjadi ketua KPK sementara merupakan sebuah tugas berat di tengah kondisi saat ini. -Tangkapan layar youtube @Sekretariat Presiden---

JAKARTA, -- Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Nawawi Pomolongo dilantik untuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan lantaran tersandung dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Usai dilantik, Nawawi Pomolango akan segera menuntaskan sejumlah kasus yang tengah ditangani pihak KPK, di antaranya melakukan pengejaran buronan Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi KPK.

Perburuan terhadap Harun Masiku itu, ditekankan Nawawi Pomolango, seiring pihaknya melakukan rekrutmen Deputi Penindakan KPK yang baru.

BACA JUGA:Tugas dan Kewenangan Firli Bahuri di KPK Diberhentikan

"Ketika kita melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan yang baru, saya memberikan take kepada pimpinan yang lain menanyakan, apa yang bisa dilakukan dengan Harun Masiku dan persoalan terkait dengan penindakan. Satu hal yang ingin kami tanyakan upaya penanganan, penangkapan terhadap DPO Harun Masiku," jelasnya kepada wartawan di Istana Negara Jakarta.

Deputi Penindakan KPK yang baru, sambungnya, akan melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku yang sudah masuk dalam DPO.

Upaya menangkapan tersebut, ditandai dengan pembaharuan surat tugas terkait pencarian Harun Masiku.

Oleh karenanya, KPK mengeluarkan produk-produk surat baru untuk kebutuhan Deputi Penindakan yang baru terkait pengejaran terhadap Harun Masiku.

Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara sendiri dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

BACA JUGA:Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Acara pengangkatan Nawawi Pomolango juga sekaligus merupakan pemberhentian Firli Bahuhi sebagai Ketua KPK dengan masa jabatan 2019 hingga 2024.

Nawawi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019 lalu.

Tag
Share