Apa Itu Murur dan Tanazul yang Kembali Akan Diterapkan di Musim Haji 2025?

Pada musim haji 2025, Kementerian Agama kembali akan menerapkan sistem murur dan tanazul. Foto: kemenag--

Mereka akan menginap pada malam hari di area terdekat jamarat (tempat lontar jumrah) hingga mencukupi waktu mabit. 

Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk istirahat. 

BACA JUGA:Naik Haji Layanan Furoda. Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Oleh Raffi Ahmad, Ada yang Bisa Tebak ?

"Ini rencana akan diterapkan bagi jemaah yang hotelnya di dekat jamarat,” jelas Subhan menambahkan, sistem tanazul ini sedang dikaji teknis penyiapan katering bagi jemaah haji yang kembali ke hotel saat fase mabit di Mina.

Subhan berharap terobosan ini bisa menjadi solusi atas kepadatan tenda di Mina sekaligus memberi kenyamanan bagi jemaah dengan tetap mempertimbangakan keabsahan pada aspek manasik hajinya.

Mengenai sistem murur dan tanazul yang kembali akan diterapkan di musim haji 2025 tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan, Rencana Kerja dan Peningkatan Pelayanan di Arab Saudi di Bogor, Kamis, 10 Oktober 2024. 

Hadir, Kasubdit Katering Haji Sutikno, Kasubdit Transportasi Darat Mujib Roni, Chief Operating Officer BPKH Limited Iman Ni'matullah, perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, serta Sekolah Tinggi Pariwisata NHI Bandung.

BACA JUGA:Kisah Sarahouda Stiti Perempuan Asal Aljazair Jadi Jemaah Haji Tertua Berusia 130 Tahun

Selain murur, skema safari wukuf lansia non mandiri juga akan diperkuat. 

Skema ini sudah diterapkan dalam dua musim haji terakhir. 

Ratusan jemaah lansia dan disabilitas difasilitasi untuk melaksanakan safari wukuf. 

Mereka difasilitasi baik pada aspek transportasi, konsumsi, maupun akomodasinya.

BACA JUGA:Bilang Sama Jamaah Haji, Gak Perlu Belanja Oleh-oleh di Mekkah!

“Kebijakan ini disambut baik jemaah lansia dan disabilitas. Mereka tidak terlalu kelelahan saat menjalani puncak haji dan mendapatkan pelayanan lebih maksimal dari petugas. Sementara manasik ibadahnya tetap dilaksanakan, termasuk melalui skema badal,” papar Subhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan