Deddy Arianto Jabat Ketua DPRD Muara Enim 2024-2029
Dia adalah Deddy Arianto SPd yang telah diambil sumpah dan janji sebagai ketua DPRD Muara Enim. Foto: ozzi--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim resmi memiliki ketua baru untuk masa jabatan 2024-2029.
Dia adalah Deddy Arianto SPd yang telah diambil sumpah dan janji sebagai ketua DPRD Muara Enim.
Pengambilan sumpah jabatan oleh Pengadilan Negeri Muara Enim pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan SPt MSi MM, Rabu 16 Oktober 2024.
Dengan pergantian kepemimpinan DPRD, Pj Bupati optimis hubungan eksekutif dan legislatif makin solid dan harmonis untuk mewujudkan sinergi pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.
BACA JUGA:Ini Politisi yang Dipercaya Jadi Pimpinan Definitif DPRD Sumsel Periode 2024-2029
BACA JUGA:Duduk di Kursi DPRD Muara Enim Apri Yeny SE Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah
Selain meresmikan pengangkatan ketua DPRD, rapat paripurna juga melaksanakan peresmian pengangkatan Wakil Ketua I dijabat oleh Hadiono SH, Wakil Ketua II dijabat Liono Basuki BSc serta Wakil Ketua III dijabat oleh Nino Andrian SE.
Dalam sambutannya, Pj Bupati H Henky Putrawan SPt MSi MM, mengatakan peresmian pimpinan DPRD menandai dimulainya babak baru dalam pemerintah legislatif Kabupaten Muara Enim yang diharapkan dapat memperkuat perannya dalam mengawasi jalannya pemerintah serta merumuskan kebijakan-kebijakan strategis untuk kemajuan daerah di masa mendatang.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengharapkan DPRD segera melaksanakan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar DPRD Kabupaten Muara Enim dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai Lembaga legislasi, pengawasan dan anggaran dapat berjalan dengan optimal.
Dirinya meyakini peresmian pimpinan DPRD memperkuat sinergi dan kolaborasi kedua lembaga untuk menciptakan pemerintahan yang berkelanjutan dan efektif terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pada November mendatang.