PDIP Ingatkan Anggota Legeslatif Baru Untuk Tidak Menggadaikan SK

Anggota dewan dari PDIP terutama yang baru dilantik menjadi anggota dewan dilarang keras menggadaikan SK untuk pinjaman ke bank. Ketua PDIP Sumsel Giri Ramanda. Foto: ozzi--

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- Seluruh anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terutama yang baru dilantik menjadi anggota dewan dilarang keras menggadaikan SK (Surat Keputusan) sebagai wakil rakyat, untuk pinjaman ke pihak bank.

"Ini sesuai perintah DPP, bahwa seluruh anggota fraksi PDIP, itu tidak boleh menggadaikan SK-Nya," tegas Ketua DPP PDIP Sumsel H Giri Ramanda Kiemas didampingi Ketua DPC PDIP Muara Enim Liono Basuki, Rabu 17 Oktober 2024.

Menurut Giri yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDIP, kembali mengingatkan kepada seluruh anggota legeslatif terutama yang baru dilantik untuk tidak menggadaikan SK sebagai anggota DPRD. 

Jika masih ada yang masih ngotot atau nekat tetap melakukannya pasti akan diberikan sanksi dari partai sesuai kesalahannya.

BACA JUGA:Perkuat Informasi Publik dan Implementasi Satu Data Indonesia, Diskominfo-SP Gelar Bimtek Sister

BACA JUGA:Lestarikan Budaya dan Perkuat Wisata Lokal

"Sampai saat ini, belum ada anggota DPRD di Sumsel maupun daerah untuk yang baru dilantik yang terdengar atau diketahui telah mengadaikan SK-Nya. Mudah-mudahan dipatuhi dan tidak dilanggar," ujar mantan anggota DPRD Sumsel ini.

Menurut Giri, larangan ini tentu ada  alasannya. 

Karena partai melihat, keberadaan SK sebagai anggota Dewan tersebut adalah merupakan suatu kehormatan, sehingga tidak elok kalau SK tersebut digadaikan, yang pada akhirnya anggota dewan tersebut selama lima tahun tidak mempunyai gaji lagi.

Dan ini diharapkan dengan tidak adanya SK yang digadaikan, lanjut Giri, maka otomatis mereka akan mempunyai gaji atau penghasilan bulanan dan mudah-mudahan tidak tergoda untuk melakukan yang tidak baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Kapolres Muara Enim dan Ketua MUI Perkuat Harkamtibmas Jelang Pilkada

BACA JUGA:Polres Muara Enim Ajak Warga Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Dan jika ada laporan atau ketahuan yang melakukan pinjaman menggunakan SK-nya tentu akan mendapat sanksi dan dilaporkan ke DPP Pusat dan Mahkamah Partai yang akan memutuskannya.

Hal senada dikatakan oleh Ketua DPC PDIP Muara Enim Liono Basuki BSc, bahwa sampai saat ini, khususnya anggota dewan dari fraksi PDIP Muara Enim patuh dengan instruksi DPP untuk tidak menggadaikan SK-Nya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan