Anggota DPRD di Sumsel dari PDIP Dilarang Menggadaikan SK di Bank

Sebab, seluruh anggota DPRD dari PDIP di Sumsel dilarang menggadaikan SK di bank untuk peminjaman uang. Ketua PDIP Sumsel Giri Ramanda. Foto: ozzi--

Dan jika ada laporan atau ketahuan yang melakukan pinjaman menggunakan SK-nya tentu akan mendapat sanksi dan dilaporkan ke DPP Pusat dan Mahkamah Partai yang akan memutuskannya.

Hal senada dikatakan oleh Ketua DPC PDIP Muara Enim Liono Basuki BSc, bahwa sampai saat ini, khususnya anggota dewan dari fraksi PDIP Muara Enim patuh dengan instruksi DPP untuk tidak menggadaikan SK-Nya.

BACA JUGA:Ahmad Dhani Resmi Jadi Anggota DPR, El Rumi: Kini 'Dhani Dewan', Bukan Lagi 'Dhani Dewa'

Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto yang didampingi Plt Sekwan Romzah Aidi, bahwa sampai saat ini, ia belum tahu anggota dewan yang menggadaikan SK. 

Sebab itu adalah hak masing-masing dan kebijakan Parpol masing-masing.

"Saya belum tahu, dan belum ada laporan masalah tersebut," ujar Deddy dari fraksi Gerindra ini dengan singkat.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan