BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta

JKM: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 Juta kepada 4 orang ahli waris Peserta program BPU Kabupaten OKU Selatan. Santunan tersebut diserahkan dalam kegiatan peringatan HUT KOPRI ke-5--

Kepada Peserta Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan

OKU SELATAN---BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim serahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 Juta kepada 4 orang ahli waris Peserta program BPU Kabupaten OKU Selatan.

 

Santunan tersebut diserahkan dalam kegiatan peringatan HUT KOPRI ke-52, Rabu (29/11/2023) bertempat di lapangan Pemda Kabupaten OKU Selatan.

 

Simbolis santunan diserahkan langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Com kepada ahli waris Apartur Desa Sukaraka yaitu alm Antoni Dekker, Apartatur Desa Gunung Terang alm Umar Sidi, Non ASN Dinas Lingkungan Hidup alm Fajri dan Aparatur Desa Dusun Tengah Almh Yulis Pirni. 

 

Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com mengatakan seluruh aparatur desa, tenaga kerja non ASN dan pekerja rentan di lingkungan Kabupaten OKU Selatan sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, ini merupakan komitmen dan bentuk kepedulian pemerintah daerah.

 

Dalam kegiatan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan atas komitmenya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada aparatur desa yang berada dalam wilayah kerja kabupaten OKU Selatan.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim, Ruszian Dedy mengatakan risiko dalam melaksanakan aktivitas kerja dapat terjadi kapanpun tanpa diketahui. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia berkaitan aktivitas kerjanya. “Mari pastikan pekerja kita terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. #Kerja Keras Bebas Cemas,” tutur Ruszian Dedy.(*)

 

 

Tag
Share