Puslitbang Polri Gelar Penelitian Penerapan ETLE di Polres Muara Enim
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan Penelitian Dinamika Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Polres Muara Enim pada Selasa 22 Oktober 2024. Foto: ozzi--
Penerapan ETLE diharapkan mampu mengurangi praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas.
Dengan teknologi ini, pelanggaran dapat tercatat secara otomatis melalui kamera pengawas yang terpasang di beberapa titik strategis, memungkinkan pelanggar untuk langsung menerima pemberitahuan tilang tanpa harus berhadapan langsung dengan petugas di lapangan.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Ajak Warga Wujudkan Pilkada Aman dan Damai
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Damai, Polres Muara Enim Gelar Ngopi Bareng Bersama Tokoh Masyarakat
Kombes Pol Frans Tjahyon selaku Ketua Tim Penelitian, juga menyampaikan bahwa sistem ETLE merupakan langkah strategis dalam mewujudkan modernisasi sistem hukum di sektor lalu lintas.
"ETLE adalah bagian dari upaya Polri untuk beradaptasi dengan era digital dan teknologi, sekaligus menghindari potensi pelanggaran di lapangan seperti pungutan liar, dan petugas Lalu lintas nantinya memiliki payung hukum yang mana sebagai dasar hukum dalam melaksanakan penindakan pelanggaran ETLE di lapangan," jelasnya.
Penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk menilai dinamika penerapan ETLE, tetapi juga sebagai upaya untuk menampung masukan dari wilayah-wilayah yang telah menerapkannya.
"Dengan begitu, diharapkan dapat tercapai penerapan hukum yang lebih akurat, adil, dan mengedepankan teknologi dalam menjaga keamanan berlalu lintas," jelasnya.(ozi)