Sumsel Sambut Daerah Pemekaran Baru, Tambah 4 Kabupaten
Bila itu benar, maka Provinsi Sumsel harus siap sambut daerah pemekaran baru dengan tambah 4 kabupaten. Foto: net--
KORANENIMEKSPRES.COM - Bayang-bayang moratorium akan dicabut pemerintah mulai ada tanda.
Bila itu benar, maka Provinsi Sumsel harus siap sambut daerah pemekaran baru dengan tambah 4 kabupaten.
Moratorium dicabut itu digaungkan langsung di gedung DPRI pusat di Jakarta.
Saat ini ada 17 kabupaten dan kota di Sumsel.
BACA JUGA:Soal Pemekaran Daerah, Nih Angin Segar untuk Calon Kabupaten Gelumbang dan RL2
Bila tambah empat lagi maka akan ada 21 kabupaten dan kota.
Empat daerah pemekaran baru itu ialah Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Rambang Lubai Lematang, Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Pantai Timur.
Kabupaten Gelumbang dan Kabupaten Rambang Lubai Lematang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten Kikim Area adalah pecahan dari Kabupaten Lahat dan Kabupaten Pantai Timur merupakan pisahan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir.
BACA JUGA:Terbesar di Sumsel, 4 Daerah Penyumbang Produksi Karet
Dari 4 calon kabupaten baru tersebut, Kabupaten Gelumbang yang paling di depan mata nyata jadi daerah baru.
Kenapa? Karena poresnya sudah final dan statusnya tinggal menunggu pengesahan dari Pemerintah Pusat.
Sedangkan 3 calon kabupaten baru lainnya masih harus berproses baik secara administrasi maupun politik yang dimulai dari kabupaten induk masing-masing.