Rekrutmen Petugas Haji 2025: Kemenag Fokus pada Pelayanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Rekrutmen petugas haji 2025 dibuka oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025. Foto: kemenag--
Arsad menjelaskan, Rekrutmen Petugas Haji 2025 direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Karena mereka bertugas dalam kondisi darurat, batas maksimal usia ditetapkan 45 tahun.
Selain itu, calon petugas haji wajib melampirkan hasil Medical Check-Up (MCU) lengkap sebagai bukti kesehatan.
“Kami meminta MCU lengkap untuk memastikan kesehatan calon PPIH agar pengalaman tahun 2024 tidak terulang,” tambah Arsad.
BACA JUGA:327.818 Pelamar CPNS Kemenag Siapkan SKD, Gak Ikut Langsung Dianggap Gugur
BACA JUGA:Aturan Terbaru bagi ASN Kemenag Soal Mutasi, Apa Itu?
Proses Rekrutmen Petugas Haji 2025 sedang disiapkan, dan Arsad menekankan pentingnya rekrutmen ini mengingat adanya pengurangan kuota petugas haji pada tahun depan.
“Terbatasnya jumlah petugas haji menjadi tantangan, karena layanan yang baik memerlukan dukungan petugas yang memadai,” tutupnya.
Jadwal seleksi Rekrutmen Petugas Haji 2025 akan diumumkan pada 4 November 2024, dan tahap seleksi akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Pusat hingga pertengahan Desember 2024.