1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa, Bukti Pemerataan Layanan BRI
Layanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada nasabah terbukti merata. Foto: bri--
- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.
- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimum 2 tahun.
BACA JUGA:Aset Wealth Management BRI Bertumbuh 23,05 Persen
- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen atau memiliki rekening pinjaman dalam kategori lancar lancar selama 6 bulan terakhir.
2. Dokumen untuk Syarat Menjadi Agen BRILink
Selain memenuhi persyaratan umum, calon agen BRILink juga perlu melengkapi dokumen berupa identitas diri pemilik dan berkas lain yang diperlukan.
Adapun dokumen untuk proses pengajuan menjadi agen BRILink meliputi:
- KTP pemilik/pengurus.
- NPWP pemilik (untuk badan usaha).
- Fotokopi buku tabungan.
BACA JUGA:KUR BRI Solusi Debitur Kembangkan Usaha, Bunga Kecil Pencairan Cepat
- Fotokopi rekening koran.
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW.
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha).
- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha).