Buang Sampah Sembarangan, Siap-siap Disanksi
Editor: Supri
|
Jumat , 01 Dec 2023 - 21:12
SOSIALISASI: Pemkab PALI melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang pengolahan sampah.(foto heru/enimkepsres)--