Buang Sampah Sembarangan, Siap-siap Disanksi

SOSIALISASI: Pemkab PALI melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang pengolahan sampah.(foto heru/enimkepsres)--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan