Kemenag Buka Lowongan Kerja untuk Umum! Kesempatan Emas Dapat Materi dan Pahala

Kesempatan dapat dua sekaligus yaitu materi dan pahala ditawarkan Kementerian Agama melalui lowongan kerja untuk umum. Foto: net--

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Tidak dalam keadaan hamil;

5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

BACA JUGA:Kemenag Pastikan Tidak Ada Pembatasan Pernikahan di Hari Libur

6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;

7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;

8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;

9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan

BACA JUGA:Aturan Terbaru bagi ASN Kemenag Soal Mutasi, Apa Itu?

10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

II. Syarat Khusus

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

a. Pegawai ASN Kementerian Agama;

b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan