MENGAWAL DEMOKRASI MELALUI PENGAWASAN PARTISIPATIF
(Penulis Zainul Marzadi.SH,MH adalah Dosen Universitas Serasan). Foto: ist--
Hak dan Kewajiban Rakyat dalam pelaksanaan PEMILU/Pemilihan
Dasar Penguatan Partisipasi masyarakat
Fungsi Bawaslu
Strategi pengawasan partisipatif
Kenapa Masyarakat harus terlibat
HAK DAN KEWAJIBAN RAKYAT DALAM PELAKSANAAN PEMILU/PEMILIHAN adalah :
Sebagai warga negara yang telah memenuh syarat 2 ( Dua)
tertentu diberi hak untuk dipilih (hak pilih pasif) dan memilih (hak pilih aktif)
Dipilih dan memilih merupakan HAM
Hak Untuk tahu segala informasi terkait penyelenggaraan pemilu/ pemilihan.
CARA RAKYAT MENGGUNAKAN HAKNYA DALAM PEMILU/PEMILIHAN ;
Hadir untuk menggunakan Hak Pilihnya
Ikut serta secara aktif dlam setiap proses/ tahapan pemilu
Melakukan pemantauan/ pengawasan pemilu
Melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan kepada pengawas pemilu