Polres Muara Enim Ungkap Kasus TPPO Melalui Aplikasi Michat

Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi Michat. Foto: ozzi--

Sementara itu dari pengakuan tersangka, bahwa ia baru sekitar 2 bulan menjadi perantara TPPO tersebut. 

Dan setiap transaksi ia akan mendapatkan fee sebesar Rp50 ribu. 

BACA JUGA:Program Pemberian Makanan Bergizi Polres Muara Enim Dukung Kesehatan Anak

BACA JUGA:POLRES MUARA ENIM Pastikan Kesiapan Fisik Personil Dalam Pengamanan Pilkada 2024

Uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Dalam sehari biasanya mendapatkan pelanggan rata-rata tiga orang," ujar pelaku yang mengaku masih bujangan ini.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan