Hai Perempuan! Hindari 16 Produk Kosmetik karena Izin Dicabut BPOM
Bagi para perempuan khususnya agar menghindari 16 produk kosmetik di bawah ini karena izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah dicabut. Foto: cnbcindonesia--
BACA JUGA:Manfaat Tanaman Lidah Mertua untuk Kecantikan Kulit dan Rambut
Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat, apabila mengetahui, memiliki informasi, atau mencurigai kegiatan produksi atau peredaran atau promosi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.
Jika mengalami efek kosmetik yang tidak diinginkan, maka segera hentikan penggunaan produk tersebut dan konsultasikan dengan dokter, serta laporkan melalui email [email protected]/[email protected].