Pendukung Al-Shinta OTT Tim Paslon No 3 Bagi Duit
pelaku bagi-bagi amplop dari tim salahsatu pasangan cabup Muara Enim.--
KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Masyarakat Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, mendadak heboh.
Pasal, menjelang H-1 pencoblosan pendukung paslon nomor urut 1 Al-Shinta diduga OTT Tim Paslon Nomor urut 3 HNU-LIA bagi-bagi amplop yang berisikan uang pecahan Rp100 ribu yang akan diberikan kepada pendukung Al-Shinta.
Tak ayal, temuan tersebut mendadak viral di group aplikasi whatsapp Selasa 26 November 2024 sekitar pukul 14.12 WIB.
Dalam video tersebut pendukung Al-Shinta tengah mengintrogasi pelapor yang diketahui bernama Eko Prasityo mengaku amplop yang berisikan uang Rp100 ribu tersebut dari paslon nomor urut 3 dan dirinya juga mengaku diperintahkan oleh Ari Sumini.
BACA JUGA:Musnahkan Surat Suara Rusak, Pastikan Logistik Sudah Sampai
Selain itu turut diamankan data, uang KTP, kartu simulasi pencoblosan, kartu bergambar paslon nomor urut 3.
Menindak lanjuti temuan tersebut, Ketua Tim Advokat Al-Shinta Dr Firmansyah SH MH, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB dari pendukung dan Tim Al-Shinta di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, bahwa ada seseorang bernama Eko Prasityo yang diduga membagikan sejumlah amplop berisi uang.
Kebetulan amplop itu, kata dia, dibagikan kepada pendukung dan tim Al-Shinta kabupaten mendapat laporan juga bahwa tim Al-Shinta di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang sudah menangkap basah dari atau pelaku terlapor dan sudah kita laporkan di Panwascam Gelumbang untuk segera ditindaklanjuti.
"Karena laporan ini sangat penting mengingat kita sama-sama seluruh paslon yang ada di Kabupaten ini dalam pilkada 2024 ini sudah mendeklarasikan akan menolak politik uang. Dengan adanya temuan ini kami juga ada kekhawatiran karena belajar dari pemilu pada tahun 2018 kami sudah menemukan barang bukti ada tersangkanya kita laporkan tengah malam tapi besok pagi tiba-tiba orangnya sudah tidak ada lagi sehingga apa yang kita laporkan itu menjadi-," tegas Dr Firmansyah SH MH didampingi Rahmansyah SH MH, Hardinsyah HS SH MM, Adi Zulistian SH MH dan tim hukum lainnya usai melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Muara Enim.
Itulah tujuan dirinya bersama rekan-rekan berkonsultasi dengan Bawaslu Kabupaten Muara Enim ini mengingat bahwa Bawaslu ini sendiri tidak mempunyai hak untuk menahan tidak punya hak menahan dan kita juga tidak boleh menahan.
BACA JUGA:Logistik Pilkada Muara Enim 2024 Resmi Didistribusikan ke Desa
Kalau kita menahan kita bisa terkena perampasan kemerdekaan. Oleh karena itu Gakumdu lah satu-satunya yang akan kita harapkan dan Gakumdu itu tidak ada di kecamatan hanya ada di Kabupaten Muara Enim.
Oleh karena itu kami bersama-sama tim hukum menyampaikan ini ke Bawaslu Kabupaten Muara Enim berkoordinasi supaya kejadian ini menjadi atensi serius sehingga kita bisa mengawal dari atensi ini kita bisa melihat bahwa ini ada pelanggaran.
Pelanggaran ini akan menjadi bagian penting bagi kita semua dan kita tidak mau melihat pemimpin kita itu menodai proses demokrasi ini dengan cara melakukan money politik. Akhirnya kita mendapat pemimpin yang tidak amanah dan tidak berintegritas.