Kenaikan Gaji 6,5 Persen, Masih Belum Imbang dengan Harga Sembako
Editor: Al Azhar
|
Selasa , 03 Dec 2024 - 17:18
Ketua Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (F-SBBM) Rahmansyah SH MH.--
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Ini Perbedaan Gaji dan Hak PNS vs PPPK 2024
"Kita berharap pemerintah juga fokus untuk menurunkan harga-harga kebutuhan pokok. Jika harga kebutuhan pokok turun, pastinya kenaikan UMP 6,5 persen itu baru dapat dirasakan oleh buruh," pungkasnya.