Kenaikan Gaji 6,5 Persen, Masih Belum Imbang dengan Harga Sembako

Ketua Federasi Serikat Buruh Bersatu  Muara Enim (F-SBBM) Rahmansyah SH MH.--

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Ini Perbedaan Gaji dan Hak PNS vs PPPK 2024

"Kita berharap pemerintah juga fokus untuk menurunkan harga-harga kebutuhan pokok. Jika harga kebutuhan pokok turun, pastinya kenaikan UMP 6,5 persen itu baru dapat dirasakan oleh buruh," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan