Study Banding Kepala Desa ke Bali Tuai Kritik Tajam

Kegiatan study banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim ke Provinsi Bali.--

KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Kegiatan study banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim ke Provinsi Bali, mendapat kritik tajam dari masyarakat Muara Enim.

, kegiatan tersebut cenderung mirip liburan bersama keluarga dari pada sebuah studi yang bermanfaat bagi pengembangan desa sehingga terkesan pemborosan Dana Desa.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Minggu 15 Desember 2024, kegiatan studi banding yang tujuannya adalah  untuk menambah wawasan mengenai tata kelola pemerintahan desa tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai dari tanggal 12 hingga 16 Desember 2024 di Provinsi Bali. 

Namun, sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan ini lebih mirip liburan bersama keluarga daripada sebuah studi yang bermanfaat bagi pengembangan desa.

BACA JUGA:TP PKK Kabupaten Muara Enim Studi Pembelajaran ke Badung Bali

Kritikan masyarakat banyak bermuculan di grup whatsApp salsah satunya di Info Muara Enim. Masyarakat menilai kegiatan tersebut justru menjadi ajang pemborosan anggaran negara dengan modus study banding.

"Ini hanya wisata ke Bali, bukan kegiatan yang menguntungkan desa-desa kami. Kegiatan seperti ini jelas tidak membawa manfaat nyata, hanya menghabiskan uang negara,"ujar salah satu pengguna media sosial yang turut berkomentar.

Senada salah satu anggota dalam group info Muara Enim Imam Suranto, menyatakan kekecewaannya dengan adanya kegiatan study banding yang dilakukan pada akhir tahun ini di Bal.

Sebab kegiatan ini sepertinya sudah menjadi budaya ajang jalan-jalan berkedok study banding, sebab setahun sebelumnya juga ada kegiatan serupa yang digelar di Lombok.

BACA JUGA:Tingkatkan SDM dan Profesionalisme, Satpol PP Muara Enim Studi Tiru Ke Bali

Dan ini, jika tidak dihentikan, tahun depan mungkin ke daerah lainnya yang kadang-kadang tidak terlalu mendesak.

"Sama seperti tahun lalu, mereka tidak membawa hasil yang signifikan. Tidak ada yang diterapkan di desa-desa mereka, kecuali kesenangan pribadi dengan menggunakan anggaran Dana Desa. Apalagi ada yang sampai bawa anak dan istri meski menggunakan dana pribadi," ungkap Imam.

Imam juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya pembatasan kegiatan serupa, yang dianggap tidak efektif dan hanya membuang-buang uang negara.

Untuk itu, agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Muara Enim, segera mengaudit penggunaan anggaran untuk kegiatan study banding yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim.

Tag
Share