Hormati Proses Penyidikan Kejati Sumsel

Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi menghormati proses hukum kasus korupsi pajak yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejati Sumsel. Foto: Fadli/sumeks.co----

Dia berharap, kepada pihak Kejati Sumsel untuk sesegera mungkin melimpahkan perkara tiga tersangka oknum mantan pegawai pajak ke Pengadilan.

"Agar nanti bisa segera melihat dan menilai sendiri fakta-fakta yang ada dalam kasus ini seperti apa," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan orang tersangka.

Para tersangka tersebut merupakan tiga orang oknum mantan ASN pegawai pajak.

Tiga orang tersangka kasus mirip Gayus Tambunan tersebut diketahui bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginyanar dan Natalia Wulan Purnamasari.

Sahingga saat ini, pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi guna mendalami materi penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara tiga tersangka.(*)

Tag
Share