Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp1,8 Miliar

UANG PENGGANTI: Kejari Muara Enim menyerahkan uang Pengganti Kerugian keuangan Negara tersebut pada Perkara Tidak Pidana Korupsi Penjualan Asset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim ke Pemkab Muara Enim.--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan