Kembalinya Ujian Nasional: Babak Baru dalam Dunia Pendidikan Indonesia
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan akan mengembalikan Ujian Nasional (UN). Foto: net--
NASIONAL, KORANENIMEKSPRES.COM,- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan akan mengembalikan Ujian Nasional (UN).
Meskipun UN direncanakan untuk kembali dilaksanakan, ia menyatakan bahwa kelulusan tetap ditentukan oleh ujian sekolah bukan UN.
Namun, Abdul Mu'ti belum memberikan rincian apakah format UN nantinya akan sama dengan yang pernah diterapkan di masa lalu.
Sebagai informasi, UN telah ditiadakan sejak 2021 dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN), yang tidak digunakan sebagai acuan kelulusan siswa.
BACA JUGA:Universitas Terbuka Hadirkan Harapan Baru di Kabupaten Muara Enim: Pendidikan Tinggi di Pelosok
Dalam rencana kembalinya UN ini, masih belum jelas apakah ujian tersebut akan diterapkan sebagai penentu kelulusan siswa mulai jenjang SD hingga SMA. Satu hal yang sudah pasti, UN tidak akan diadakan pada tahun 2025.
Mengenai alasan pelaksanaan UN yang baru dijadwalkan pada 2026, Abdul Mu'ti menjelaskan,
“Secara konsep, Ujian Nasional sebenarnya sudah siap. Namun, pelaksanaannya belum dijadwalkan untuk tahun 2025,” ujarnya di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin 30 Desember 2024.
Ia juga menambahkan, “Insya Allah, pada tahun pelajaran berikutnya, skema pelaksanaan akan kami umumkan pada waktunya.”
BACA JUGA:Camat Sungai Rotan Tutup Perkemahan Akhir Tahun 2024 dengan Pesan Kebersamaan dan Pendidikan
Sejak Abdul Mu'ti dilantik sebagai Mendikdasmen, wacana kembalinya UN menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Jika UN benar-benar diimplementasikan kembali, hal ini akan menjadi babak baru dalam sejarah pendidikan Indonesia.
Kebijakan ini pun menjadi salah satu langkah signifikan di era kepemimpinan Abdul Mu'ti.
Selain isu Ujian Nasional, pemerintah juga tengah berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru, penyederhanaan beban kerja guru, dan evaluasi sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).