Motor Hasil Curian Dijual di Kampung Halaman
GELAR : Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi bersama jajaran PJU menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 di Mapolres Muara Enim.--
KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Polres Muara Enim berhasil meringkus salah satu tersangka pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan warga Kota Muara Enim.
Oleh motor hasil curian tersebut dijual tersangka Juli Rusman (41), di kampung halamannya Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Sementara dua tersangka Y dan M masih berstatus DPO.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi bersama jajaran PJU dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2024 di Mapolres Muara Enim, Selasa 31 Desember 2024
BACA JUGA:Motor yang Jarang Dicuci akan Berakibat Fatal!
BACA JUGA:Bahaya Mematikan Mesin Motor dengan Standar Samping: Hindari untuk Jaga Kinerja Motor Anda
"Tersangka Juli Rusman (41) merupakan salah satu tersangka bersama dua lainnya yang masih dalam pengejaran dan berstatus DPO yakni Y dan M," ujarnya.
Tersangka ini, lanjutnya, melakukan operasinya di seputaran Kota Muara Enim, dimana tugasnya menggambar lokasi yang akan dijadikan target terutama daerah yang sepi.
"Tersangka mencari rumah atau kontrakan yang sepi dan sepeda motor yang terparkir di halama rumah atau teras rumah lalu tersangka melihat stituasi sepi dan langsung beraksi," ungkapnya.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara merusak kontak sepeda motor menggunakan alat kunci T yang di modifikasi atau merusakan stang motor dengan cara di tendang setelah berhasil sepeda motor langsung di bawa ke tempat persembunyian tersangka
BACA JUGA:Mekanisme Penerbitan dan Pengesahan STNK Bermotor
BACA JUGA:Begitu Banyaknya Sepeda Motor di 3 Daerah di Sumsel
"Beberapa lokasi yang menjadi TKP pencurian yakni di Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim pada 12 Desember 2024, lalu jalan Bambang Utoyo tepatnya di parkiran Paviliun RSUD HM Rabain Kecamatan Muara Enim pada sabtu 12 Oktober 2024," bebernya.
Lalu, pada senin 2 Desember 2024 di Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim, lalu minggu tanggal 17 November 2024 di Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim dan senin 29 Juli 2024 Desa Muara Lawai.