UGM Menuju Target 17% Guru Besar: Strategi dan Kontribusi untuk Pendidikan Berkualitas
Target 17% guru besar di UGM menjadi perhatian serius pihak kampus dalam menuju pendidikan berkualitas. Foto: ugm--
NASIONAL, KORANENIMEKSPRES.COM,- Target 17% guru besar di UGM menjadi perhatian serius pihak kampus dalam menuju pendidikan berkualitas.
Universitas Gadjah Mada (UGM) terus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu institusi riset unggulan di Indonesia dengan meningkatkan jumlah guru besar.
Langkah strategis ini bertujuan untuk mempertahankan dan memperkuat standar akademik baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pada awal tahun 2024, UGM mencatat penambahan 81 dosen yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
Dengan pencapaian tersebut, total guru besar di UGM kini mencapai 523 orang, atau sekitar 15,57% dari keseluruhan dosen.
Universitas ini optimis dapat mencapai target 17% guru besar pada tahun 2027.
Direktur Sumber Daya Manusia UGM, Prof. Suadi, S.Pi., M.Agr.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa peningkatan jumlah guru besar ini merupakan bagian dari rencana strategis jangka panjang universitas untuk mendorong lebih banyak dosen meraih puncak karier akademik.
“Tahun lalu, kami berhasil menambah 101 guru besar. Pada tahun 2022, ada penambahan 41 orang. Sebelumnya, jumlah pengajuan kenaikan jabatan hanya berkisar antara 20 hingga 30 setiap tahunnya,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (6/1).
BACA JUGA:Inovasi Mahasiswa Bersinar di WMK UGM 2024: Mewujudkan Sociopreneurship Berkelanjutan
Keberhasilan UGM dalam proses kenaikan jabatan akademik ini juga terlihat dari tingkat penolakan yang sangat rendah.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendidikan pada 23 Desember 2024, hanya 12% pengajuan kenaikan jabatan Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB) yang ditolak.
Angka ini mencerminkan sinergi antara dosen, departemen, dan universitas dalam memenuhi standar penilaian angka kredit.
Selain itu, sistem administrasi yang semakin terintegrasi, termasuk Penilaian Angka Kredit (PAK), mempermudah dosen dalam mempersiapkan dan memenuhi persyaratan kenaikan jabatan sesuai dengan aturan pemerintah.