Lonjakan Pasien MCU di RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Pasca Pengumuman PPPK
Peningkatan luar biasa ini membuat pihak RSUD Dr. H. Mohamad Rabain harus membatasi kuota pelayanan MCU hingga maksimal 300 pasien per hari. Foto: sigit--
MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- Pasca diumumkannya hasil seleksi PPPK (Teknis, Guru, dan Nakes) di Kabupaten Muara Enim 31 Desember 2024 RSUD Dr. H. Mohamad Rabain menghadapi lonjakan signifikan dalam kunjungan untuk layanan pasien Medical Check-Up (MCU).
Peningkatan luar biasa ini membuat pihak RSUD Dr. H. Mohamad Rabain harus membatasi kuota pelayanan MCU hingga maksimal 300 pasien per hari.
Meriyanti, selaku Plt. Wakil Direktur Pelayanan, mewakili Selamat Oku Asmana, SKM., M.Kes., Plt. Direktur RSUD Dr. H. Mohamad Rabain, mengungkapkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan MCU di rumah sakit ini bukanlah hal baru.
Menurutnya, setiap kali ada pengumuman terkait PPPK atau kebutuhan MCU sebagai persyaratan administratif, RSUD Dr. H. Mohamad Rabain selalu menjadi pilihan utama masyarakat.
BACA JUGA:RSUD HM Rabain dan WHO Perkuat Kolaborasi untuk Penguatan Surveilans dan Cold Chain Vaksin
BACA JUGA:Tak Lulus PPPK Masih Terbuka Jadi PPPK Paruh Waktu
Hal ini dikarenakan rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan di Sumatera Selatan yang telah diakui oleh pemerintah untuk layanan MCU, mencakup pemeriksaan jasmani, rohani, dan narkoba.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami menyaksikan pola yang serupa. Masyarakat mempercayakan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain untuk pemeriksaan kesehatan mereka, terutama saat momen penting seperti seleksi PPPK,” ujar Meriyanti.
Lonjakan kunjungan yang terjadi sejak 2 Januari 2025 memaksa pihak manajemen rumah sakit untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pelayanan tetap optimal.
Salah satu langkah tersebut adalah menambah jumlah staf yang bertugas di Instalasi MCU.
BACA JUGA:RSUD HM Rabain Sambut Tim Visitasi Kementerian Kesehatan
Penambahan tenaga ini diharapkan dapat mengatasi tekanan operasional yang meningkat akibat tingginya jumlah pasien.
Namun, Meriyanti mengakui bahwa peningkatan jumlah pasien menyebabkan keterlambatan dalam proses penerbitan hasil MCU.
“Biasanya, hasil MCU dapat diterbitkan dalam waktu kurang dari dua hari kerja. Namun, saat ini, proses tersebut memerlukan waktu lebih lama karena lonjakan pasien. Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul,” jelasnya.