Pemdes Keban Agung Salurkan 10 Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

10 unit kursi roda disalurkan kepada warga lumpuh oleh Pemdes Keban Agung. Foto: sigit--
MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Fajrol Bahri, S.M., bersama jajaran perangkat desa menyalurkan bantuan berupa 10 unit kursi roda kepada warga yang mengalami kelumpuhan akibat sakit dan kecelakaan lalu lintas.
Bantuan ini diberikan pada Rabu 15 Januari 2025 kepada masyarakat Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Dilansir dari laman resmi miliki Pemdes Keban Agung, bahwa penyerahan bantuan kursi roda ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa Keban Agung yang didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf KUA Lawang Kidul, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, serta Ketua RT.
Bantuan ini merupakan hasil dari usulan masyarakat melalui Kepala Dusun, yang kemudian direalisasikan melalui program Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Dorong Pemanfaatan Pekarangan dan Budidaya Jamur di Desa Keban Agung
Saat ditemui oleh awak media, Kepala Desa Keban Agung, Fajrol Bahri, S.M., menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada warga yang sangat membutuhkan.
"Hari ini, kami langsung menyerahkan bantuan kursi roda dari dinas sosial kepada warga yang mengalami kelumpuhan akibat stroke maupun kecelakaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program dinas Kabupaten Muara Enim yang kami jalankan sesuai dengan aspirasi masyarakat," jelas Fajrol Bahri.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para penerima bantuan, terutama mereka yang masih berada dalam usia produktif.
BACA JUGA:TP PKK Keban Agung Wakili Muara Enim Lomba PKK Tingkat Sumsel
"Saat kami mendatangi warga yang menderita kelumpuhan, kondisi mereka sangat memprihatinkan. Salah satu penerima bantuan adalah seorang wanita berusia 26 tahun yang mengalami kecelakaan tunggal. Saat ini, ia tinggal bersama orang tuanya yang hanya berjualan kecil-kecilan di Tugu Kujur, Tanjung Enim," tambahnya.
Fajrol juga menegaskan pentingnya pengajuan proposal lanjutan untuk mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
Selain itu, ia meminta perangkat desa dan BPD untuk melakukan kunjungan rutin ke masyarakat agar lebih memahami kondisi mereka secara langsung.
Salah satu penerima bantuan, Siti Wafirah Sholihat (26), warga RT 36 Dusun 4, mengalami kelumpuhan setelah kecelakaan sepeda motor pada tahun 2020 yang mengakibatkan kedua kakinya patah.