Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepada Listrik Tewas di Tempat

LAKA : Pengendara sepeda listrik meninggal dunia setelah ditabrak dan terlindas truk tronton Hino BG 8521 KH.--

MUARA ENIM - Pengendara sepeda listrik tewas di tempat setelah sebelumnya ditabrak truk tronton.

Diduga kurang berhati-hati, mobil truk tronton Hino BG 8521 KH yang dikemudikan oleh Sanjaya Febrianto (24), warga Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

Menabrak pengendara sepeda listrik Nico Tirta Pratama (12) warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa laka lantas tersebut terjadi Jalan Raya  Palembang - Prabumulih Desa Talang Taling, Rabu 22 Januari 2025 sekira jam 16.00  WIB. Akibatnya, korban yang berstatus pelajar itu tewas dilokasi kejadian setelah dilindas truk tronton.

BACA JUGA:Nekat Tabrak Petugas, Pengedar Narkoba Tertangkap Masuk Jurang

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, memmbenarkan peristiwa laka lantas yang merenggut korban jiwa tersebut.

"Benar, korban meninggl dunia dilokasi kejadian," ujar AKP RTM Situmorang, Kamis 23 Januari 2025.

Dikatakannya, penyebab terjadi laka lantas tersebut diduga kelalaian pengemudi mobil truk tronton BG 8521 KH yang kurang berhati - hati mengendari kendaraannya melaju dari arah Palembang menuju Prabumulih.

Setibanya di TKP, kata dia, diduga  hendak mendahului sepeda listrik yang dikendarai oleh korban Nico Tirta Pratama.

BACA JUGA:Truk Batu Bara Tabrak Rumah, Korban Luka Tertimpa Puing Bangunan

Dikarenakan kurang hati hati sehingga menabrak bagian belakang sepeda listrik tersebut yang menyebabkan korban terjatuh dan diduga terlindas sehingga meninggal dunia di TKP.

"Korban jatuh setelah ditabrak dari belakang hingga menyebabkan terjatuh dan terlindas dengan kondisi mengalami luka dibagian kepala, meninggal dunia di TKP dan dibawa Kepuskesmas Gelumbang," ujarnya.

Dari kejadian tersebut 1 unit mobil tronton BG 8521 KH, 1 unit sepeda listrik,

1 lembar SIM B II Umum atans nama Sanjaya Febrianto telah diamankan di Mapolsek Gelumbang dengan kerugian material Rp2.000.000 dan satu korban meninggal dunia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan