Bobol Rumah Tetangga, Kausar Dibekuk Polisi

DIBEKUK : Pelaku pencurian dibekuk Team Puma Polsek Gelumbang.--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Kurang dari 1 x 24 jam,  pelaku bobol rumah yakni Kausar (29) warga  Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk Team Puma Polsek Gekumbang, Rabu (13/12) pukul 20.00 WIB.

Pelaku dibekuk, karena sudah melakukan pencurian dirumah tetangganya sendiri bernama Hajida (38) warga satu kampung dengan pelaku, Rabu (14/12) pukul 09.00 WIB. Dari aksinya, pelaku berhasil mengambil perhiasan dan uang tunai Rp3 juta serta handphone milik korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, mengatakan kejadian tersebut diketahui bermula saat korban dan suaminya  Sumarlin (40) pulang ke rumahnya selesai menyadap karet di kebun mereka. Di mana korban dan suaminya berangkat dari rumah sekira pukul 06.00 WIB. Setiba di rumahnya korban mengetahui seng yang menjadi pembatas dengan tetangga sebelah rumahnya sudah terlepas. Serta jendela samping rumahnya telah terbuka.

BACA JUGA:Kukuhkan 6 Guru Besar Baru

BACA JUGA:Siapkan Karpet Merah Buat Investor

Setelah itu korban baru mengetahui bahwa telah terjadi pencurian pemberatan yang dilakukan di rumahnya. Sehingga ia mengalami kehilangan barang berharga 1/2  suku emas 24 karat dalam bentuk gelang padi, 1/4 suku emas dalam bentuk cincin, 1/4 Suku emas dalam bentuk logam antam dan uang tunai Rp3 juta. 

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang," ujar Robby, Kamis (14/12).

Setelah menerima informasi korban, Team Puma  mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan langsung menuju ketempat keberadaan pelaku untuk melakukan penangkapan.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dirumahnya dan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan